Kontak
Home | Kontak
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Teluk Majelis
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Teluk Majelis merupakan salah satu lembaga kemasyarakatan desa yang menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. LPM menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi serta turut mendukung berbagai kegiatan pembangunan di Desa Teluk Majelis.
Dalam menjalankan perannya, LPM Desa Teluk Majelis didukung oleh pengurus dan perwakilan dari masing-masing wilayah RT yang tersebar di lima dusun. Keterlibatan tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara masyarakat dan pemerintah desa serta mendorong pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan warga.
Susunan Pengurus LPM
Ketua
Wahyudi
Sekretaris
Misran
Anggota
Ridwan
Anggota
Dusun I
- RT 01 — Muslimin
- RT 02 — Ambo Acok
- RT 03 — Ali
- RT 04 — Darwin Sani
- RT 05 — M. Arifin
Dusun II
- RT 06 — Tarmizi
- RT 07 — Nasai Salim
- RT 08 — Zulkifli
- RT 09 — Muhammad Adi
Dusun III
- RT 10 — Muhammad Nur
- RT 11 — Anuwar
- RT 12 — M. Guntur
- RT 13 — Saiful
Dusun IV
- RT 14 — Tajudin
- RT 15 — Chairil Anwar
- RT 16 — Addi
Dusun V
- RT 17 — Suyitno
- RT 18 — Marji
- RT 19 — Mustakim
Peran LPM dalam Pemberdayaan Masyarakat
LPM Desa Teluk Majelis menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dan partisipasi masyarakat dalam berbagai kegiatan desa. Melalui koordinasi bersama pemerintah desa dan unsur masyarakat di tingkat RT dan dusun, LPM dapat mendukung penyampaian aspirasi, pelaksanaan pembangunan, serta berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Keberadaan pengurus LPM dan perwakilan RT di setiap wilayah diharapkan dapat membantu menciptakan komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat, sehingga kebutuhan dan aspirasi warga dapat disampaikan sebagai bagian dari proses pembangunan Desa Teluk Majelis.
Bersama masyarakat, LPM Desa Teluk Majelis mendukung terwujudnya pembangunan desa yang partisipatif, merata, dan berkelanjutan.
